Kesepakatan Bersama
Merupakan landasan bagi para Pihak untuk selanjutnya dapat melaksanakan Perjanjian Kerjasama.
Adalah dokumen tertulis yang menggambarkan hubungan kerja sama antara dua pihak yang ingin bekerja sama dalam suatu proyek atau untuk memenuhi tujuan yang disepakati
Surat Kuasa Kepala Daerah
Adalah Surat Kuasa yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada Kepala Perangka Daerah dan merupakan dokumen yang wajib di lampirkan saat melaksanakan Perjanjian Kerjasama yang di Tandatangani Oleh Kepala Perangkat Daerah
Pengajuan Draft
Kesepakatan Bersama
Harap Menggunakan Format sesuai dengan Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Pengajuan Draft Kesepakatan Bersama
Pengajuan Draft
Perjanjian Kerjasama
Harap Menggunakan Format sesuai dengan Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Pengajuan Draft Perjanjian Kerjasama